Info Pendataan Tidore Kepulauan

Info Pendataan Pendidikan Kota Tidore Kepulauan

Breaking

Kamis, 27 September 2018

05.25.00

Penerimaan CPNS Kota Tidore Kepulauan Tahun 2018

                



Kota Tidore Kepulauan (Tikep) memiliki 250 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 ini. Dari kuota itu, yang diprioritaskan adalah S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Berdasarkan keputusan Menpan nomor: 622 tahun 2018, kuota Tikep terdiri dari formasi umum dan khusus.  Kuota CPNS yang diberikan sebanyak 250 itu, didominasi tenaga guru yakni sebanyak 150, tenaga kesehatan 70, tenaga teknis 18, dan formasi khusus sebanyak 12. Berikut Alur Pendaftarann CPNS, syarat-syarat dan contoh surat lamaran dll.

Senin, 24 September 2018

06.04.00

UPTD Tutup, 22 PNS Ditarik

UPTD Tutup, 22 PNS Ditarik 

 

 

 

 

Diposting pada 24/09/2018, 09:14 WIT 


Sura Husain
Sura Husain


TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Capt Ali Ibrahim memberhentikan 22 PNS dari jabatannya sebagai kepala dan sekretaris UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) Kota Tikep. Pemberhentian pejabat struktural itu seiring dengan ditutupnya sejumlah lembaga UPTD yang bernaung di sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, di Dinas Pertanian.
Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan SK Wali Kota Tikep nomor 110.1 tahun 2018 tertanggal 13 September. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sura Husain.
Menurut Sura, penghapusan sejumlah UPTD ini karena SK Wali Kota Tikep, yang tentunya merujuk pada berbagai aturan yang telah disahkan sebagai Undang-Undang yang berlaku, bahkan melalui kajian mendalam dari bagian organisasi Setda Kota Tikep.
Dengan ditutupnya UPTD, tentu saja Kepala UPTD dihentikan dan semua jajarannya ditarik ke dinas masing-masing. Adapun jabatan Kepala UPTD yang diberhentikan tersebut di antaranya, Kepala UPT Dinas Pendidikan Usman Sehat dan Nuraen Hamzah Kasubag Tata Usaha pada UPT Dinas Pendidikan Tidore Selatan dan Utara. Abubakar Ibrahim dan Anwar Ibrahim dari Kepala UPT dan Kasubag Tata Usaha pada UPT Dinas Pendidikan Tidore dan Tidore Timur, Sumyati Hamisi dan M. Irsan Kamari dari Kepala UPT Dinas Pendidikan Oba Selatan, M. Ikbal Lahabato Kepala UPT Dinas Pendidikan Oba Utara, Hasan Abd Karim dan Abdurrahman Arifin Kepala dan Kasubag Tata Usaha pada UPT Dinas Pendidikan Oba Tengah.
Salam Laher Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kecamatan Oba Utara, Risno Musa Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kecamatan Oba Tengah, Aisa Abdullah dan Muslim Muhammad Kasubag Tata Usaha  Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Oba, Hardiyanto Sulfi dan Sukardi Anas, Kepala dan Kasubag Tata Usaha Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Oba Tengah, M.Hafid Ismail dan Nurmala Ismail dari Kepala dan Kasubag Tata Usaha UPT Dinas Perhubungan Tidore Utara, Ardiansyah Nurhasan dan Yusran, Kepala dan Kasubag Tata Usaha UPT Dinas Perhubungan Kecamatan Tidore dan Tamrin S.Kalabo dan Tamsil Ade Kepala dan Kasubag Tata Usaha UPT Pasar di Kecamatan Oba

Selasa, 18 September 2018

23.23.00

CARA MENCARI NAMA OPERATOR



Kalau saudara mencari nama operator, no hp operator, lengkap data sekolahnya, saudara bisa langsung akses ke web ini :
https://sso.data.kemdikbud.go.id/sys/login?appKey=ECAEF583-9134-43B6-B092-01E9E864FB23

Gunakan akun yang didaftarkan untuk verval agar bisa mengakses datanya. Saudara mungkin juga akan menemui data yang kurang lengkap, misalnya, nomor telepon sekolah tidak ada, nomor hp operator tidak terisi. Kalau ini saudara temui, saudara masih bisa melacaknya dengan mencari data admin dinas kabupaten kota yang juga ada di web ini.
Jadi sekarang kalau mau klarifikasi data langsuy dengan operator pendataan bisa kok mencari data di sini. Langsung saja login, tidak perlu tanya lagi. Saudara juga bisa jumpa nomor hp atau email dari admin yang mengelola dapodik yang dari kementerian lho. Asyik pokoknya. Cap cus
Selamat berselancar

Minggu, 16 September 2018

04.50.00

Yuks Perhatikan Alur Pendaftaran CPNS Tahun 2018




 Yuks Perhatikan Alur Pendaftaran CPNS Tahun 2018

Pendaftaran CPNS Tahun 2018 secara resmi telah diumumkan oleh pemerintah dan akan dibuka sebanyak 238.015 formasi. Nah sambil menunggu pendaftaran CPNS alangkah baiknya kita mempersiapkan diri dengan mempelajari alur pendaftaran CPNS untuk tahun 2018.
Berikut tahapan Alur Pendaftaran CPNS Tahun 2018 :
  1. Pelamar mengakses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id
  2. Selanjutnya pelamar membuat akun SSCN 2018, dan ikuti beberapa tahapan berikut :
  • Pada menu portal pilih menu Registrasi
  • Kemudian isikan data NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
  • Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN dan CAPTCHA
  • Pelamar mengunggah pass photo min.120 kb dan max. 200 kb
  • Pelamar mencetak kartu informasi akun SSCN 2018
  1. Setelah pelamar mempunyai akun SSCN 2018 maka selanjutnya pelamar bisa melakukan login ke portal SSCN menggunakan NIK dan PASSWORD yang telah didaftarkan sebelumnya.
  2. Apabila pelamar berhasil login kedalam portal maka ada beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya :
    • Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu (Selfie)
    • Informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran pelamar melengkapi biodata
    • Pelamar memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
    • Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia
    • Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
    • Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
    • Terakhir pelamar mencetak KARTU PENDAFTARAN SSCN 2018
  3. Tahapan selanjutnya data yang sudah diinput oleh pelamar akan diverifikasi oleh tim verifikator instansi dengan memeriksa berkas atau dokumen yang diunggah / dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran dan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan KARTU UJIAN yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
  4. Tahap terakhir apabila pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mengikuti tes Computer Assisted Test ( CAT)
  5. Perlu diingat pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) Formasi dan 1 (satu) Instansi
  6. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi CPNS 2018 instansi terkait
02.55.00

Data Sekolah Belum Sync Dapodikdasmen Tahun Ajaran 2018/2019

Data Sekolah Belum Sync Dapodikdasmen Tahun Ajaran 2018/2019



Yang terhormat,

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
Operator Dapodik
Di Seluruh Nusantara


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5749/D/R/2018 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019, telah disampaikan bahwa sekolah harus melakukan sinkronisasi/pengiriman data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 sampai dengan tanggal 21 September 2018 yang merupakan batas akhir pengambilan data/cut off untuk program BOS triwulan IV tahun 2018. Namun demikian dari pengecekan data di server Dapodikdasmen per-tanggal 12 September 2018 diketahui bahwa masih banyak sekolah dengan status partisipasi BOS adalah “menerima” (pada aplikasi Dapodikdasmen menjawab “Ya”), akan tetapi belum melakukan sinkronisasi (Daftar sekolah dapat diunduh pada lampiran berita ini).


Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota agar kembali menginstruksikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah binaannya sesuai dengan kewenangannya supaya melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi Dapodikdasmen 2019. Demikian juga LPMP dan Pengawas Sekolah dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi dan validasi data Dapodikdasmen sesuai dengan kewenangannya pada wilayah binaan masing-masing.

Beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan terkait kelengkapan data Dapodik untuk pengambilan data/cut off untuk program BOS sebagai berikut:

1. Data siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019.

2. Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar, dan jenis rombel yang dihitung adalah Rombel Reguler, Rombel Terbuka, dan Rombel Kelas Jauh sedangkan Rombel Teori, Praktek, dan Ekskul tidak dihitung. 

3. Khususnya untuk SMA dan SMK harus memperhatikan pengisian data program pengajaran/program keahlian/ kompetensi keahlian sebagai berikut:

SMA yang baru tahun pertama menerapkan Kurikulum 2013
Kelas X = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas XI dan XII = Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/Bahasa

SMA Kurikulum 2013
Kelas X, XI, dan XII = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial

SMK yang baru tahun pertama menerapkan Kurikulum 2013
Kelas X = Program Keahlian
Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian

SMK Kurikulum 2013
Kelas X = Program Keahlian
Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian

4. Data Rombongan Belajar harus diisikan WALI KELAS

5. Rombongan Belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data pembelajaran dan jadwal pelajaran.

6. Data siswa disarankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id.


Sekolah dihimbau untuk dengan seksama memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,


Admin Dapodikdasmen

LAMPIRAN