Kota Tidore Kepulauan (Tikep) memiliki 250 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 ini. Dari kuota itu, yang diprioritaskan adalah S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Berdasarkan keputusan Menpan nomor: 622 tahun 2018, kuota Tikep terdiri dari formasi umum dan khusus. Kuota CPNS yang diberikan sebanyak 250 itu, didominasi tenaga guru yakni sebanyak 150, tenaga kesehatan 70, tenaga teknis 18, dan formasi khusus sebanyak 12. Berikut Alur Pendaftarann CPNS, syarat-syarat dan contoh surat lamaran dll.
Kota Tidore Kepulauan (Tikep) memiliki 250 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 ini. Dari kuota itu, yang diprioritaskan adalah S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Berdasarkan keputusan Menpan nomor: 622 tahun 2018, kuota Tikep terdiri dari formasi umum dan khusus. Kuota CPNS yang diberikan sebanyak 250 itu, didominasi tenaga guru yakni sebanyak 150, tenaga kesehatan 70, tenaga teknis 18, dan formasi khusus sebanyak 12. Berikut Alur Pendaftarann CPNS, syarat-syarat dan contoh surat lamaran dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Masukan dan Saran sangat Kami harapkan...
Terima Kasih...