Panduan Verval PTK dan NUPTK Kemdikbud.pdfPada awal pendataan, untuk mendapatkan NUPTK baru sudah disiapkan aplikasi Padamunegeri namun dalam perjalanannya program ini dinon-aktifkan karen tumpangtindih dengan dapodik. Pasca berhentinya padamunegeri, selanjutnya kemdiknas menyusus sistem pengajuan NUPTK baru lewat dapodik secara online melalui vervalptk.
![]() |
Verval Calon Penerima NUPTK |
Banyak rekan guru yang bertanya terkai permasalahan datanya, yang sering ditanyakan adalah bagaimana caranya menjadi calon penerima nuptk? Sementara data sudah valid dan memenuhi syarat namun tidak masuk sebagai calon penerima NUPTK baru.
Untuk memastikan diri memenuhi persyaratan pengajuan NUPTK baru 2017-2018, berikut kriteria dan sayaratnya.
Syarat Mendapatkan NUPTK Baru
Syarat bagi Guru bukan PNS, TK/PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK- KTP
- SK Bupati/Wali Kota/Gubernur untuk Guru di Sekolah Negeri, sementara untuk guru di sekolah swasta cukup dengan SK GTY
- Surat Tugas dari atasan langsung/Kepala Sekolah
- Ijazah SD; SMP; SMA dan S1/DIV
- KTP
- SK Pengangkatan PNS/CPNS Asli (Buka Foto Copy)
- SK Penugasan
- Ijazah SD; SMP; SMA dan S1/DIV Akhirnya, yang ditunggu-tunggu datang juga. Guru yang belum memiliki NUPTK dan telah valid datanya sudah otomatis berada di menu calon penerima NUPTK. apabula rekan-rekan menjadi calon penerima NUPTK baru, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah melakukan Upload Dokomen yang menjadi persyaratan agar ajuan usul NUPTK disetujui admin dinas setempat sesuai dengan status dan fungsinya masing-masing PTK di sekolah induknya.
- Pertama, tentu kita harus login dahulu di portal vervalPTK http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
- Kedua, setelah berhasil login langsung saja menuju menu NUPTK – Calon Penerima NUPTK. Seperti berikut ini. Ketiga, Silahkan pilih salah satu PTK lalu pilih tombol Upload Documen maka akan tampil berbagai macam dokumen yang harus di Unggah. Dokumen dimaksud adalah: Scan KTP; SK GTT bagi guru disekolah negeri (SK Bupati/Kepala Daerah) SK GTY bagi sekolah swasta; Scan Ijazah SD; SMP; SMA/SMK; dan Sarjana S1/D4; Scan SK CPNS/PNS; Surat Penugasan Dinas (SPMT) bagi guru berstatus PNS/CPNS.
- Terakhir, Perlu diingat bahwa seluruh dokumen di atas adalah hasil scan dokumen asli, Identitas pada dokumen hasil scan harus dapat dibaca dengan jelas.
Tentu, PTK yang menjadi calon penerima NUPTK harus diberi informasi ini terlebih dahulu supaya mereka mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, karena yang memiliki akses ke verval NUPTK kan hanya operator sekolah sehingga guru yang belum memiliki NUPTK tidak akan tahu jika mereka sebagai kandidat calon penerima NUPTK baru jika tidak kita beritahu.
Setelah itu baru kita lakukan proses verval pengajuan NUPTK dengan mngunggah dokumen persyaratan tersebut di vervalPTK. Berikut cara verval PTK untuk keperluan pendaftaran calon penerima NUPTK.
Cara Mendapatkan NUPTK Baru
Merubah gambar kedalam file .pdf dapat dilakukan dengan mudah apabila menggunakan program mocrosoft Office 2010, 2013 ataupun 2016, cukup copy file atau insert image kedalam microsoft word lalu pilih menu save as pdf.
Namun jika komputer menggunakan program office 2007 ke bawah maka perlu tambahan extensi save as pdf yang bisa didownload di situs resmi microsoft. Jika seluruh dokumen syarat mendapatkan NUPTK telah siap maka akhiri proses ini dengan menekan tombol Upload Dokumen, maka proses telah selesai.
Selanjutnya yang bisa operator lakukan hanya memantau perkembangan data vervalPTK. Caranya dengan mengecek secara berkala pada vervalptk di penu status pengajuan nuptk. Mudah-mudahan segera terbit NUPTK-nya. Amin.
Demikian panduan Cara Mendapatkan NUPTK baru secara online melalui dapodik dan verval PTK. Setelah membaca informasi ini anda mungkin tertarik juga untuk membaca Batas Akhir Pengajuan NUPTK Secara Online dan Contoh Surat Penugasan Verval Calon Penerima NUPTK Baru. Apabila terdapat hal-hal yang perlu ditanyakan silahkan berkomentar di bawah. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Masukan dan Saran sangat Kami harapkan...
Terima Kasih...